Saham Itu Seperti Apa? Begini Penjelasan Lengkapnya

Setiap hari, semakin banyak orang yang melek investasi saham. Meski saham tersebut merupakan instrumen investasi berisiko tinggi, namun imbal hasil yang dihasilkannya juga cukup besar.

Jadi, seperti apa bagasinya? Buat kamu yang penasaran dan ingin tahu lebih banyak tentang saham-saham tersebut, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Saham?

Bagian menunjukkan kepemilikan seseorang atas bagian dari perusahaan yang menerbitkannya. Ketika Anda membeli saham sebuah perusahaan, Anda membeli sebagian kecil dari perusahaan itu. Perseroan menerbitkan saham untuk menghimpun dana yang akan digunakan untuk keperluan operasional perseroan.

Bursa efek merupakan tempat dimana saham perusahaan diperdagangkan. Jika Anda membeli saham, maka nilainya meningkat, dan Anda dapat menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan. Ini disebut capital gain.

Selain itu, keuntungan dari investasi saham juga dapat diperoleh melalui dividen atau sebagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang sahamnya.

Jadi, bagaimana bagasinya? Bentuk tindakan ini berupa lembaran kertas yang menunjukkan bahwa nama yang tertera pada lembaran tersebut adalah pemilik sah suatu perusahaan. Persentase kepemilikan yang tertera pada selembar kertas sesuai dengan nilai investasi yang diinvestasikan di perusahaan.

Namun saat ini bentuk sahamnya sudah digital.

Jenis-Jenis Saham 

Jika Anda ingin berinvestasi di saham, tentunya Anda perlu mengumpulkan informasi tentang saham sebanyak mungkin, terutama jenis-jenis sahamnya. Secara umum saham dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu saham biasa dan saham pilihan.

Lihatlah perbedaan antara kedua jenis tindakan di bawah ini.

Saham Biasa

Saham gabungan mengacu pada saham yang pemiliknya ditempatkan terakhir dalam pembagian dividen dan hak milik perusahaan. Sebagian besar investor memegang saham biasa yang diterbitkan atau diterbitkan oleh perusahaan publik, seperti PT. Bank Negara Indonesia Tbk atau PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk.

Pemilik saham biasa memiliki hak suara atau hak suara atas perusahaan yang memiliki sahamnya. Besar atau kecilnya waralaba akan tergantung pada seberapa besar persentase saham yang Anda miliki. Semakin tinggi persentase kepemilikan saham, semakin tinggi pula hak suara yang dimiliki oleh pemilik saham tersebut.

Kepemilikan saham gabungan dapat menerima pembayaran dividen atau sebagian dari keuntungan perusahaan, tetapi tidak ada jaminan pembayaran dividen. Sekalipun dividen dibagikan kepada para pemegang saham, besaran dividen tidak tetap atau biasanya bervariasi dari waktu ke waktu sesuai dengan keputusan RUPS.

Saham Preferen

Saham terbaik adalah saham yang memiliki karakteristik serupa dengan obligasi. Adapun persamaan saham preferen dengan obligasi, maka dari adanya hak atas laba dan aset sebelumnya, dividen akan dipertahankan selama masa berlaku saham tersebut, dan saham preferen tersebut dapat ditukar dengan saham biasa.

Berbeda dengan pemilik saham biasa, pemilik saham preferen tidak memiliki hak suara atau hak suara. Selain itu, pemilik saham terpilih akan menerima dividen dengan nilai tetap setiap tahunnya, sehingga pemilik saham dapat menetapkan jumlah pendapatan tetap setiap tahunnya dari sahamnya. Pemilik saham preferen menjadi prioritas di atas pendapatan perusahaan.

Kelebihan uang dalam perseroan berupa dividen akan dibagikan terlebih dahulu kepada pemegang saham terpilih. Kemudian, jika perusahaan bangkrut, pemegang saham terpilih akan diprioritaskan untuk menerima likuidasi aset terlebih dahulu, di hadapan pemegang saham biasa.

Sejarah Saham Di Indonesia 

Sejarah penduduk di Indonesia cukup panjang, lebih dari 1 abad. Pasar modal Indonesia yang sekarang dikenal dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) hadir sebelum Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1912 di era penjajahan Belanda. Pemerintah Hindia Belanda mendirikan pasar modal Indonesia di Batavia untuk kepentingan pemerintah VOC.

Dalam beberapa periode, terjadi kekosongan yang berlaku di pasar modal Indonesia karena berbagai faktor, antara perang Dunia, Peralihan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke pemerintah Indonesia, hingga berbagai kondisi lainnya. Kondisi ini terus terjadi hingga pasar modal kembali aktif di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, tepatnya pada 10 Agustus 1977.

Pada saat kebangkitan, BEI dikenal sebagai Bursa Efek Jakarta (JSE) dan berada di bawah badan pelaksana pasar modal (Bappepam). Pada saat kebangkitan pasar saham, penawaran umum perdana (IPO) sebuah perusahaan bernama PT. Semen Cibinong Tbk dikodekan dengan SMCB. Hal ini menandai SMCB sebagai perusahaan publik pertama di Indonesia.

Pada saat SMCB memiliki lantai pertama di JSE, SMCB melepas kepemilikan 178.750 saham kepada publik. Harga saham per unitnya adalah Rs. 10,000. Dari IPO ini, SMCB mampu menghimpun dana hampir Rp 1,8 miliar, dana yang cukup besar mengingat tidak ada krisis atau inflasi saat itu.

Setelah dihidupkan kembali pada tahun 1977, perdagangan JSE masih cukup lambat. Bahkan hingga tahun 1987 atau 10 tahun setelah pengaktifan kembali BEI, hanya 24 emiten yang tercatat di BEI. Alasan utama di balik kondisi JSE yang lesu saat itu adalah masyarakat memilih instrumen perbankan yang lebih banyak.

Akhirnya, pada tahun 1987, pemerintah mengatur undang-undang pasar modal yang mempermudah emiten dan investor. Pemerintah memutuskan untuk membuka peluang bagi investor asing untuk berinvestasi di Indonesia, dengan batas kepemilikan saham maksimal 49 persen, agar pasar modal di Indonesia bisa lebih baik.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah mengeluarkan berbagai insentif dan regulasi untuk mendukung pertumbuhan pasar modal di Indonesia. Pemerintah membentuk lembaga baru seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia( KSEI), clinging dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), reksa dana, dan pengelola investasi untuk mendukung kegiatan pasar modal.

Status Saham Di Indonesia Saat Ini

Saat ini, Anda dapat melakukan transaksi jual beli saham di Pasar Modal online. Tidak dapat disangkal bahwa semakin banyak orang Indonesia yang melek berinvestasi di saham. Per 28 Desember 2022, total investor di pasar modal Indonesia mencapai 10,3 juta investor, naik 37,5 persen dari sebelumnya 7,48 investor pada akhir tahun 2021.

Tahun ini, minat perseroan untuk memobilisasi dana jangka panjang melalui pasar modal juga terus meningkat. Per 28 Desember 2022, tercatat ada 59 emiten yang melakukan IPO dan mencatatkan sahamnya di BEI. Peningkatan ini menyebabkan total ada 825 perusahaan atau emiten yang mencatatkan sahamnya di BEI hingga akhir tahun 2022.

Demikian ulasan singkat seperti apa rupa penduduk, serta sejarah penduduk di Indonesia hingga kondisinya saat ini. Karena tingginya imbal hasil yang dijanjikan oleh saham, saham masa kini menjadi salah satu instrumen investasi favorit.

Hal inilah yang membuat banyak masyarakat Indonesia akhirnya mencoba berinvestasi di saham.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top